BPUPKI
BPUPKI Atau Dokuritsu Junbi Cosakai
Latar belakang dan sebab
Memasuki awal tahun 1944, kedudukan Jepang dalam perang Pasifik semakin
terdesak. Angkatan Laut Amerika Serikat dipimpin Laksamana Nimitz berhasil
menduduki posisi penting di Kepulauan Mariana seperti Saipan, Tidian dan Guan yang memberi kesempatan untuk Sekutu melakukan serangan langsung ke Kepulauan
Jepang. Sementara posisi Angkatan Darat Amerika Serikat yang dipimpin oleh
Jendral Douglas Mac Arthur melalui siasat loncat kataknya berhasil pantai Irian dan membangun markasnya di Holandia (Jayapura). Dari Holandia inilah Mac Arthur
akan menyrang Filipina untuk memenuhi janjinya. Di sisi lain kekuatan Angkatan
Laut Sekutu yang berpusa di Biak dan Morotai berhasil menghujani bom pada pusat
pertahanan militer Jepang di Maluku,
Sulawesi, Surabaya dan Semarang. Kondisi tersebut menyebabkan jatuhnya pusat pertahanan Jepang dan merosotnya semangat juang tentara Jepang. Kekuatan tentara Jepang yang semula ofensif berubah menjadi defensif (bertahan). Kepada bangsa Indonesia, pemerintah militer Jepang masih tetap menggembar gemborkan (meyakinkan) bahwa Jepang akan menang dalam perang Pasifik. (untuk lebih jelasnya, Anda dapat membuka kembali materi Perang Pasifik pada modul sebelumnya). Pada tanggal 18 Juli 1944, Perdana Menteri Hideki Tojo terpaksa mengundurkan diri dan diganti oleh Perdana Menteri Kaiso Kuniaki. Dalam rangka menarik sipati bangsa Indonesia agar lebih meningkatkan bantuannya baik moril maupun materiil, maka tanggal 19 September 1944 PM Kaiso Kuniaki mengeluarkan janji kemerdekaan kelak kemudian hari bagi bangsa Indonesia. Janji kemerdekaan ini sering disebut dengan istilah Deklarasi Kaiso.
Sulawesi, Surabaya dan Semarang. Kondisi tersebut menyebabkan jatuhnya pusat pertahanan Jepang dan merosotnya semangat juang tentara Jepang. Kekuatan tentara Jepang yang semula ofensif berubah menjadi defensif (bertahan). Kepada bangsa Indonesia, pemerintah militer Jepang masih tetap menggembar gemborkan (meyakinkan) bahwa Jepang akan menang dalam perang Pasifik. (untuk lebih jelasnya, Anda dapat membuka kembali materi Perang Pasifik pada modul sebelumnya). Pada tanggal 18 Juli 1944, Perdana Menteri Hideki Tojo terpaksa mengundurkan diri dan diganti oleh Perdana Menteri Kaiso Kuniaki. Dalam rangka menarik sipati bangsa Indonesia agar lebih meningkatkan bantuannya baik moril maupun materiil, maka tanggal 19 September 1944 PM Kaiso Kuniaki mengeluarkan janji kemerdekaan kelak kemudian hari bagi bangsa Indonesia. Janji kemerdekaan ini sering disebut dengan istilah Deklarasi Kaiso.
Sejak saat itu
pemerintah Jepang memberi kesempatan pada bangsa Indonesia untuk mengibarkan
bendera merah putih berdampingan dengan Hinomaru (bendera Jepang), begitu pula
lagu kebangsaan Indonesia Raya boleh dinyanyikan setelah lagu Kimigayo. Di satu
sisi ada sedikit kebebasan, namun di sisi lain pemerintah Jepang semakin
meningkatkan jumlah tenga pemuda untuk pertahanan. Selain dari organisasi
pertahanan yang sudah ada ditambah lagi dengan organisasi lainnya seperti:
Barisan Pelajar ( Suishintai), Barisan Berani Mati ( Jikakutai) beranggotakan
50.000 orang yang diilhami oleh pasukan Kamikase Jepang yang jumlahnya 50.000 orang
(pasukan berani mati pada saat penyerangan ke Pearl Harbour). Pada tanggal 1
Maret 1945 Panglima tentara ke-16 Letnan Jendral Keimakici Harada, mengumumkan
dibentuknya Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia disingkat
BPUPKI/Dokuritsu Junbi Cosakai. Tujuan pembentukan badan tersebut adalah
menyelidiki dan mengumpulkan bahanbahan penting tentang ekonomi, politik dan
tata pemerintahan sebagai persiapan untuk kemerdekaan Indonesia.
Walaupun dalam
penyusunan keanggotaan berlangsung lama karena terjadi tawar menawar antara
pihak Indonesia dan Jepang, namun akhirnya BPUPKI berhasil dilantik 28 Mei 1945
bertepatan dengan hari kelahiran Kaisar Jepang. Adapun keanggotaan yang terbentuk
berjumlah 67 orang dengan ketua Dr. K.R.T. Radjiman Widiodiningrat dan R.
Suroso dan seorang Jepang sebagai wakilnya Ichi Bangase ditambah 7 anggota
Jepang yang tidak memiliki suara. Ir. Soekarno yang pada waktu itu juga
dicalonkan menjadi ketua, menolak pencalonannya karena ingin memperoleh
kebebasan yang lebih besar dalam perdebatan, karena biasanya peranan ketua
sebagai moderator atau pihak yang menegahi dalam memberi keputusan tidak
mutlak.
Selama masa
tugasnya BPUPKI hanya mengadakan sidang dua kali. Sidang pertama dilakukan pada
tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 di gedung Chou Sang In di Jalan Pejambon 6
Jakarta yang sekarang dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada sidang
pertama, Dr. KRT. Rajiman Widyodiningrat selaku ketua dalam pidato pembukaannya
menyampaikan masalah pokok menyangkut dasar negara Indonesia yang ingin
dibentuk pada tanggal 29 Mei 1945.
Ada tiga orang
yang memberikan pandangannya mengenai dasar negara Indonesia yaitu Mr. Muhammad
Yamin, Prof. Dr. Supomo dan Ir. Soekarno.
Orang pertama
yang memberikan pandangannya adalah Mr. Muhammad Yamin.
Dalam pidato singkatnya, ia mengemukakan lima asas yaitu:
a. peri kebangsaan
b. peri ke Tuhanan
c. kesejahteraan rakyat
d. peri kemanusiaan
e. peri kerakyatan
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Soepomo dalam pidatonya mengusulkan pula lima asas yaitu:
a. persatuan
b. mufakat dan demokrasi
c. keadilan sosial
d. kekeluargaan
e. musyawarah
Dalam pidato singkatnya, ia mengemukakan lima asas yaitu:
a. peri kebangsaan
b. peri ke Tuhanan
c. kesejahteraan rakyat
d. peri kemanusiaan
e. peri kerakyatan
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Soepomo dalam pidatonya mengusulkan pula lima asas yaitu:
a. persatuan
b. mufakat dan demokrasi
c. keadilan sosial
d. kekeluargaan
e. musyawarah
Pada sidang
hari ketiga tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar negara
Indonesia merdeka yaitu:
a. Kebangsaan Indonesia
b. Internasionalisme dan peri kemanusiaan
c. Mufakat atau demokrasi
d. Kesejahteraan sosial
e. Ketuhanan yang Maha Esa.
a. Kebangsaan Indonesia
b. Internasionalisme dan peri kemanusiaan
c. Mufakat atau demokrasi
d. Kesejahteraan sosial
e. Ketuhanan yang Maha Esa.
Kelima asas
dari Ir. Soekarno itu disebut Pancasila yang menurut beliau dapat diperas
menjadi Tri Sila atau Tiga Sila yaitu:
a. Sosionasionalisme
b. Sosiodemokrasi
c. Ketuhanan yang berkebudayaan
a. Sosionasionalisme
b. Sosiodemokrasi
c. Ketuhanan yang berkebudayaan
Bahkan menurut
Ir. Soekarno Trisila tersebut di atas masih dapat diperas menjadi Eka sila
yaitu sila Gotong Royong.
Anda masih
ingat tentang dasar negara Indonesia Pancasila? Ternyata konsep Pancasila
diambil dari konsep Ir. Soekarno, dan kita selalu mengenang tanggal 1 Juni
sebagai hari lahirnya Pancasila.
Meskipun sudah
ada tiga usulan tentang dasar negara, namun sampai 1 Juni 1945 sidang BPUPKI
belum berhasil mencapai kata sepakat tentang dasar negara. Maka diputuskan
untuk membentuk panitia khusus yang diserahi tugas untuk membahas dan
merumuskan kembali usulan dari anggota, baik lisan maupun tertulis dari hasil
sidang pertama. Panitia khusus ini yang Anda kenal dengan Panitia 9 atau
panitia kecil yang terdiri dari:
1. Ir. Soekarno (ketua)
2. Drs. Moh. Hatta (wakil ketua)
3. KH. Wachid Hasyim (anggota)
4. Abdoel Kahar Muzakar (anggota)
5. Mr. A.A. Maramis (anggota)
6. Abikoesno Tjokrosoeyoso (anggota)
7. H. Agus Salim (anggota)
8. Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
9. Mr. Muhammad Yamin (anggota).
1. Ir. Soekarno (ketua)
2. Drs. Moh. Hatta (wakil ketua)
3. KH. Wachid Hasyim (anggota)
4. Abdoel Kahar Muzakar (anggota)
5. Mr. A.A. Maramis (anggota)
6. Abikoesno Tjokrosoeyoso (anggota)
7. H. Agus Salim (anggota)
8. Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
9. Mr. Muhammad Yamin (anggota).
Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan mengadakan pertemuan. Hasil dari pertemuan tersebut, direkomondasikan Rumusan Dasar Negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisi
a. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelukpemeluknya;
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab;
c. Persatuan Indonesia;
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan;
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Coba Anda perhatikan rumusan piagam Jakarta point pertama, konsep inilah yang pada akhirnya mengalami perubahan karena adanya kritik bahwa bangsa Indonesia majemuk dalam beragama. Di sisi lain konsep tersebut saat ini sedang gencargencarnya untuk diusahakan kembali yaitu upaya untuk menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya mengingat agama Islam merupakan mayoritas di Indonesia. (Silahkan Anda analisa sendiri bagaimana pendapat Anda tentang polemik/masalah di atas?)
Setelah piagam
Jakarta berhasil disusun, BPUPKI membentuk Panitia Perancang Undang-Undang
Dasar. Ini merupakan sidangnya yang ke-2 pada tanggal 10 - 16 Juli 1945.
Panitia ini diketuai oleh Ir. Soekarno dan beranggotakan 19 orang. Pada sidang
tanggal 11 Juli 1945, panitia Perangcang UUD membentuk panitia kecil yang
beranggotakan 7 orang.
a. Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota)
b. Mr. Wongsonegoro
c. Mr. Achmad Soebardjo
d. Mr. A.A. Maramis
e. Mr. R.P. Singgih
f. H. Agus Salim
g. Dr. Sukiman.
a. Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota)
b. Mr. Wongsonegoro
c. Mr. Achmad Soebardjo
d. Mr. A.A. Maramis
e. Mr. R.P. Singgih
f. H. Agus Salim
g. Dr. Sukiman.
Tugas panitia kecil adalah menyempurnakan dan menyusun kembali rancangan UUD yang telah disepakati.
Selain panitia
kecil di atas, adapula panitia Penghalus bahasa yang anggotanya terdiri dari
Prof. Dr. Mr. Soepomo, Prof. Dr. P.A.A. Hoesein Djayadiningrat.
Tanggal 13 Juli
1945 panitia perancang UUD yang diketuai Ir. Soekarno mengadakan sidang untuk
membahas hasil kerja panitia kecil perancang UUD.
Pada tanggal 14
Juli 1945 dalam rapat pleno BPUPKI menerima laporan panitia perancang UUD yang
dibacakan Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut tiga masalah pokok yaitu:
a. pernyataan Indonesia merdeka
b. pembukaan UUD
c. batang tubuh UUD.
a. pernyataan Indonesia merdeka
b. pembukaan UUD
c. batang tubuh UUD.
Konsep pernyataan Indonesia merdeka disusun dengan mengambil tiga alenia pertama piagam Jakarta. Sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat piagam Jakarta. Hasil kerja panitia perancang UUD yang dilaporkan akhirnya diterima oleh BPUPKI. Kejadian ini merupakan momentum yang sangat penting karena disinilah masa depan bangsa dan negara dibentuk.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkai
Pada tanggal 7
Agustus 1945, BPUPKI atau Dokurtsu Junbi Cosakai dibubarkan oleh Jepang karena
dianggap terlalu cepat mewujudkan kehendak Indonesia merdeka dan mereka menolak
adanya keterlibatan pemimpin pendudukan Jepang dalam persiapan kemerdekaan
Indonesia.
Pada tanggal
itu pula dibentuk PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkai, dengan anggota berjumlah 21
orang terdiri dari 12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari
Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari
maluku, 1 orang dari Tionghoa.
PPKI diketuai
oleh Ir Soekarno, wakil ketuanya adalah Moh Hatta dan penasehat Ahmad Subardjo.
Keanggotaan bertambah 6 orang tanpa sepengetahuan Jepang yaitu R.A.A Wiranata
Kusumah, ki Hajar Dewantoro, Mr. Kosman singodimejo, Sayuti Melik dan Iwa
Kusuma Sumantri. Tugas PPKI adalah menyusun rencana kemerdekaan Indonesia yang
telah dihasilkan BPUPKI. PPKI pada
dasarnya dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang sebagai upaya untuk menarik
simpati dari berbagai golongan. PPKI secara
simbolik dilantik oleh Jendral Terouchi dengan mendatangkan Ir. Soekarno, Drs.
M. Hatta dan juga Rajiman Wedyodiningrat (mantan ketua BPUPKI) ke Saigon pada
tanggal 9 Agustus 1945. Dalam pidato pelantikannya Terauchi menerangkan bahwa
cepat atau lambat kemerdekaan bisa diberikan, tergantung pada cara kerja PPKI.
adapun wilayah Indonesia, maka wilayah Indonesia akan meliputi bekas Hindia
Belanda. Bahkan dari hasil pertemuan tanggal 11 Agustus 1945, rencana
kemerdekaan akan diberikan tanggal 24 Agustus 1945.
Setelah
pembentukannya PPKI tidak dapat berbuat banyak, karena kegiatannya terganggu
oleh gerakan para pemuda yang berkeinginan agar pemimpin PPKI yaitu Ir.
Soekarno dan Drs. M. Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia
khususnya pada tanggal 15 Agustus 1945, setelah para pemuda mendengar berita
kekalahan Jepang atas Sekutu akibat pemboman kota Hiroshima 6 Agustus 1945 dan
Nagasaki 9 Agustus 1945.
Setelah
proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 fungsi dan peranan PPKI berubah menjadi:
a. wakil seluruh rakyat Indonesia
b. badan resmi yang berwenang mengesahkan UUD Negara
c. badan yang memilih presidan dan wakil presiden
d. badan pendiri negara Republik Indonesia
e. badan tertinggi Negara Republik Indonesia.
a. wakil seluruh rakyat Indonesia
b. badan resmi yang berwenang mengesahkan UUD Negara
c. badan yang memilih presidan dan wakil presiden
d. badan pendiri negara Republik Indonesia
e. badan tertinggi Negara Republik Indonesia.
Adapun hasil kerja sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah menghasilkan 3 keputusan penting demi kelangsungan kehidupan bangsa dan negara yang baru merdeka, antara lain:
a. mengesahkan UUD negara
b. memilih dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. M. Hatta sebagai wakil presiden RI
c. membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas presiden sebelum DPR/ MPR terbentuk.
Masih ada
beberapa sidang PPKI pasca kemerdekaan yang merupakan hasil kerja PPKI selama
masa tugasnya, namun akan dibahas pada modul selanjutnya.