A.
Gubernur Jendral
Daendels (1808-1811)
Tugas
utamanya:
- Mempertahankan pulau Jawa dari ancaman Inggris
- Memberantas korupsi dan penyelewengan
- Menjadikan Batavia sebagai pusat pemerintahan
- Merombak system pemerintahan Feodal, diganti dengan system pemerintahan Barat modern.
- Menjadikan para penguasa daerah sebagai pegawai Pemerintah kolonial.
Langkah-langkah yang ditempuh Daendels untuk
mempertahankan Pulau Jawa :
- Menambah jumlah Prajurit.
- Membangun kapal-kapal perang baru
- Membangun jalan raya Pos dari Anyer sampai Panarukan.
B.
Gubernur Jendral
Janssens (1811) Janssens
ternyata hanya seorang Gubernar yang lemah Terbukti
hanya mempu bertahan 3
bulan,dan Indonesia jatuh ketangan
Inggris.
C.
Gubernur Jendral
Thomas Stamford Raffles (Inggris) Raffles
berkuasa tahun 1811-1816,
jasa-jasanya
diantaranya:
- Penemu bunga raksasa Rafflesia-Arnoldi
- Perintis berdirinya Kebun Raya Bogor
- Penggagas Land Rente (sistim pajak tanah),tapi
Gagal dilaksanakan karena :
- Masyarakat Indonesia belum mengenal sistim ekonomi uang.
- Tidak adanya dukungan dari Bupati
D. Gubernur Jendral Van Den Bosch
Tanam
Paksa (Cultuur Stelsel ) adalah Kewajiban menanam jenis-jenis tanaman tertentu
yang laku dipasaran Internasional,kemudian hasilnya diserahkan kepada
pamarintah Belanda. Tanam Paksa dianjurkan oleh Gubernur Jendral Van Den Bosch,
dengan tujuan untuk menutupi hutang-hutang Belanda yang sangat devisit. Dalam
pelaksanaannya Tanam Paksa ternyata jauh menyimpang dari ketentuan, dan sangat
merugikan rakyat Indonesia.
Akibat Tanam Paksa :
a. Bagi Belanda,
·
Positif : Memperoleh keuntungan besar.
·
Negatif : Mendapat kecaman dari anggota Dewan.
b. Bagi Indonesia
· Positif : Rakyat Indonesia menjadi tahu tentang cara
bertani yang baik dan benar, juga
mengetahui jenis-jenis tanaman yang leku dipasaran Internasional.
· Negatif : banyak rakyat Indonesia yang menderita,
kelaparan, meninggal dunia.
Tokoh-tokoh penentang Tanam Paksa :
1.
Baron Van Hoevell
2.
Douwes Dekker (buku Max Havelar)
3.
Fransen Van Der Putte (Zucker Contracten)
Undang-Undang
Agraria 1870, diberlakukan dengan tujuan :
· Memberikan peluang/ kesempatan kepada para
pengusaha swasta asing untuk berusaha dan menanamkan modalnya di Indonesia.
· Melindungi hak para petani dari ancaman
penguasaan bangsa Asing.
PENYEBARAN AGAMA KRISTEN MELALUI:
1.
MISI, penyebar agama Katolik (Franciscus
Xaverius)
2. ZENDING, penyebar Protestan (Ludwig J Namenson)